Saya ibu hamil, yang pernah mengalami keguguran 4 kali, saya disarankan oleh dokter spesialis obstetri ginekologi untuk melakukan test LAC,PROTEIN S dan PROTEIN C. Dan biaya lumayan besar, lalu saya minta rujukan ke faskes pertama namun tidak diberikan, karena tidak ada diaknosis dr dokter kalau saya terkena lupus. Jadi saya harus cek lab sendiri. Apa cek lab ini bisa dicover oleh BPJS ?