Yth. Bpk. Jefri, Saat ini hampir semua pemeriksaan darah dan pengobatan untuk penyakit Lupus dapat ditanggung BPJS. Bapak bisa mendapatkan pelayanan tersebut di Fasilitas Kesehatan tingkat 2 atau 3, dengan menemui dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit tersebut.